- Istimewa
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi
"Bahwa setelah diamankan Para Terdakwa di bawa ke Polres Kota Cirebon untuk diperiksa dan saksi melihat Para Terdakwa di injak-injak dan disetrum," bunyi keterangan Renaldi.
Renaldi juga mengaku dirinya bersama saksi lainnya, yakni Saka Tatal sempat masuk ruang tahanan, tetapi terpisah dari para terdakwa.
"Bahwa saksi dilepaskan sedangkan Para Terdakwa dan Sdr. Saka Tatal tidak dilepaskan karena di fitnah oleh Terdakwa Sudirman yang mengaku sebelum dipukuli," bunyi keterangan Renaldi.
Pengacara lima terpidana pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan. (Foto: tvOne)
Selain itu, dalam putusan pengadilan tersebut, terungkap bahwa kelima terpidana itu sama-sama mengaku bahwa mereka mengalami tekanan hingga penganiayaan sehingga terpaksa menuruti kemauan penyidik.
"Bahwa semua jawaban yang ada di berita acara pemeriksaan di kepolisian keluar dari mulut Terdakwa sendiri namun semua isinya tidak benar karena sebelum dimintai keterangan terdakwa mengalami tekanan, penganiayaan dan ancaman sehingga terdakwa menuruti kemauan penyidik," bunyi keterangan Hadi Saputra dalam putusan tersebut.
Selain itu, kelima terpidana itu mengaku harus meniru kata-kata pada papan tulis yang telah disiapkan polisi.
"Bahwa saat dimintai keterangan Terdakwa harus menjawab dengan meniru kata-kata yang sudah tertera dipapan tulis yang sudah dipersiapkan oleh polisi," bunyi keterangan Hadi Saputra.