Kapal keruk emas diduga tidak memiliki izin berativitas di Kabupaten Aceh Barat.
Sumber :
  • Chaidir Azhar-tvOne

Tanpa Miliki IUJP, Kapal Keruk Emas Diduga Milik Tiongkok Berkeliaran di Sungai Aceh Barat

Senin, 20 Mei 2024 - 08:33 WIB

Mereka mengaku tidak pernah berkoordinasi dengan pihak mereka sebagai pemegang IUP. 

Lanjut Munawir, kapal keruk emas tersebut adalah investor dari China yang bekerja sama dengan perusahaan Indo Asia Mineral Persada.

Namun, karena mereka tidak bisa menunjukan legalitas seperti Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) maka pihaknya tidak memberikan izin untuk melakukan aktivitas.

"Kami sudah surati pihak kapal keruk emas tersebut agar menangguhkan pergerakan kapal tersebut karena belum memiliki legalitas yang harus mereka penuhi," terang Munawir.

Namun, menurut Munawir, kapal keruk emas tersebut sudah diturunkan ke sungai tanpa memberitahukan pihaknya sebagai pemegang IUP.

"Mereka sudah launching atau peresmian kapal keruk emas dan kami sebagai pemilik IUP tidak diberitahukan atau diundang, maka kami anggap itu bukan urusan kami atas keberadaan mereka," tegasnya. (kha/nsi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
03:19
05:01
01:38
01:41
08:10
Viral