Menteri Pertanian periode 2019–2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (2052024)..
Sumber :
  • ANTARA

Lagi, SYL Disebut Peras Ditjen Perkebunan Rp317 juta untuk Bayar Kiai dan Servis Mobil

Senin, 20 Mei 2024 - 14:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut memeras Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) sampai Rp317 juta untuk biaya servis mobil hingga bayar kiai.

Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Perkebunan Kementan Andi Nur Alamsyah saat memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang pemeriksaan saksi kasus SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Andi menjelaskan, uang Rp317 juta itu di antaranya digunakan oleh SYL untuk membayar tiket perjalan keluarganya dari Makassar pada Desember 2022. 

"Itu permintaannya dari Pak Panji (eks ajudan SYL) ke travel sebesar Rp36 juta," kata dia menjelaskan.

Tidak hanya itu, Ditjen Perkebunan juga diperas untuk membayar kekurangan dana umrah SYL pada Januari 2023. 

"Kami ikut sharing terkait dengan kekurangan perjalanan dinas luar negeri yang terkait dengan umrah itu sebesar Rp159 juta," ucapnya.

Adapun pada Agustus 2022, sambung Andi, pihaknya membiayai pemberian bantuan dari SYL kepada kiai di Karawang sejumlah Rp102 juta.

Selain itu, SYL juga meminta untuk dibayarkan servis mobil pribadi-nya. 

"Terus ada servis mobil Mercy Pak Menteri tanggal 22 Juli 2022 yang dimintakan oleh Pak Panji … itu sebesar Rp19 juta," kata dia menambahkan.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa sumber uang Rp317 juta itu diambil dari pemotongan uang dinas perjalanan anak buah SYL di Ditjen Perkebunan yang disebut sebagai kontribusi perjalanan.

"Bisa 30 persen, 40 persen. Misalnya, dapat Rp1 juta, kali 30 persen dari Rp1 juta, dipotong masing-masing yang melakukan perjalanan," ucap Andi.

Berdasarkan keterangan Andi, pegawai Ditjen Perkebunan mengeluh dengan pemotongan tersebut, namun mereka pasrah karena terpaksa.

Andi mengaku, pegawai Ditjen Perkebunan mengeluh dengan adanya pemotongan itu, tetapi mereka pasrah karena terpaksa. 

Andi sendiri juga mengalami pemotongan uang perjalanan dinas tersebut.

Diketahui, SYL telah didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

Peristiwa tersebut terjadi selama SYL menjabat dalam dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta.

Keduanya bertugas sebagai koordinator yang mengumpulkan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya. (ant/iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral