Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat akan menjalani pemeriksaan saksi kasus gratifikasi dan pemerasan lingkungan Kementan.
Sumber :
  • ANTARA

Pegawai Kementan Mengeluh Saat Uang Dinas Dipotong untuk Biaya SYL, Pemotongan sampai 40 Persen

Senin, 20 Mei 2024 - 15:35 WIB

SYL telah didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar di Kementerian Pertanian dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan yang dilakukan SYL juga melibatkan Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan 2023 Muhammad Hatta.

Atas perbuatannya tersebut, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. (ant/iwh)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral