Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie..
Sumber :
  • Istimewa

Kemenag: Kedua Pegawai Non Muslim Bukan Petugas Haji, Cuma Panitia Pemberangkatan Jemaah Haji

Senin, 20 Mei 2024 - 16:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara soal viralnya keterlibatan dua pegawai non Islam dalam kepanitian pemberangkaatan jemaah haji di Kabupaten Parepare. 

Juru bicara Kemenag Anna Hasbie mengatakan kedua pegawai non muslim tersebut bukanlah petugas haji, melainkan panitia pemberangkatan jemaah haji. 

"Kita sudah memastikan bahwa dua pegawai non Islam itu dilibatkan hanya sebagai bagian dari panitia pemberangkatan jemaah haji," katanya di Jakarta, Senin (20/5/2024). 

Kemenag juga memberikan komentar terkait pernyataan Alfian Tanjung yang disiarkan melalui youtube dengan judul “Konyol, 2 Orang Kafir Dijadikan Petugas Urusan Haji oleh Kementerian Agama, Hanya Ingin Disebut Toleransi?”.

Dia mengungkapkan narasi yang dibuat Alfian Tanjung merupakan pengertian yang salah kaprah hingga dianggap menyebarkan fitnah. 

"Jadi narasi yang disampaikan Alfian Tanjung itu salah kaprah dan cenderung mengarah pada disinformasi dan fitnah," tuturnya. 

Anna menjelaskan, keduanya bertugas hanya sebatas mengantar jemaah dari Parepare sampai ke Embarkasi Makassar (UPG) di Asrama Haji Sudiang, Makassar. 

Adapun keduanya tergabung dalam tim pelayanan koper jemaah dan tim pelayanan penerimaan jemaah.

"Jadi keduanya bukan menjadi bagian dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang berangkat ke Tanah Suci. Tugas mereka hanya sampai Embarkasi Makassar,” jelasnya. 

Di sisi lain, Anna menyampaikan, kepanitiaan yang melibatkan pegawai lintas agama kera terjadi dalam banyak kegiatan Kementerian Agama.   

Misalnya, Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) di sejumlah daerah juga melibatkan umat Islam.

Demikian juga dengan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), dalam kepanitiannya juga melibatkan pegawai non Islam.

"Jadi ini wilayahnya kepanitiaan untuk bersama, bergotong royong, menyukseskan acara. Adapun pada hal-hal yang sifatnya peribadahan, itu tentu menjadi wilayah masing-masing pemeluk agama, tidak ada campur aduk," tandasnya.(aha/lkf) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:28
00:40
01:47
01:34
03:44
02:58
Viral