Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Ketakutan, Kuasa Hukum Bocorkan Penyebabnya.
Sumber :
  • istimewa

Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Ketakutan, Kuasa Hukum Bocorkan Penyebabnya

Senin, 20 Mei 2024 - 19:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Satu di antara Kuasa Hukum terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Titin Prialianti bocorkan penyebab keluarga kliennya ketakutan hingga tiba-tiba minta datang ke rumahnya. 

Adapun keluarga yang dimaksud adalah Keluarga Sudirman.

Dalam hal ini, Titin mengungkapkan, ayah dan adik Sudirman tiba-tiba datang ke kediamannya tanpa alasan yang jelas.

"Tidak ngerti saya (tiba-tiba datang ke rumahnya). Kemudian seluruh keluarga saya jemput ternyata mau tidur di rumah," ujar Titin, seperti yang dikutip hari Senin (20/5/2024).  

Bahkan, ia menyebutkan bahwa ayah dan adik Sudirman menangis saat tiba di rumahnya.

"Baru tadi pagi saya lagi wawancara, ayah dan adiknya (Sudirman) datang nangis-nangis," bebernya.

Namun belum diketahui maksud kedatangan keluarga Sudirman, Titin menyebut semenjak kasus pembunuhan viral, banyak polisi dan wartawan yang datang ke kediaman keluarga kliennya tersebut.

Bahkan, ia menduga keluarga Sudirman kebingungan ketika menjawab pertanyaan dari polisi maupun wartawan, sehingga memutuskan untuk menuju ke kediamannya.

"Banyak polisi datang, banyak juga wartawan. Dia nggak ngerti harus bagaimana. Dia takut ngomong dan datang ke rumah saya," beber Titin.

Sebelumnya diberitakan,  Buntut kasus pembunuhan Vina di Cirebon menyita perhatian besar dari berbagai kalangan. Bahkan, Polda Jabar tuai kritikan pedas dari berbagai kalangan juga.

Satu di antaranya, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri, yang geram dengan cara kepolisian membongkar kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. 

Reza Indragiri dalam hal ini menyoroti pasal yang dikenakan pelaku.

Bahkan, ia mempertanyakan mengapa sedari awal, pihak kepolisian tidak mengenakan pasal pemerkosaan kepada para pelaku. 

Walaupun kata Reza, pasal pembunuhan berencana pun bisa membuat pelaku dihukum berat. 

"Penjelasan dari Ditreskrimum Polda Jabar tidak disebut-sebut hal ihwal terkait dengan penggunaan pasal ruda paksa atau pasal pemerkosaan,” ujar Reza saat menjadi bintang tamu di salah satu acara televisi, Minggu (19/5/2024).

Di samping itu, Reza katakan, bila polisi mengenai pasal berlapis, maka hakim akan semakin mantap menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku. (aag)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
06:42
02:42
02:53
01:34
00:56
Viral