- ANTARA
Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Pegawai Honorer Kementan Titipan SYL, Dapat Gaji Rp4,3 Juta Per Bulan Tapi Cuma Masuk Dua Kali
Alasannya karena biduan dangdut tersebut tidak pernah masuk kantor.
"Memang itu hanya berlangsung satu tahun karena beliau tidak pernah ada di kantor, terus memang saya perintahkan untuk, oh tidak bisa, tidak bisa. Honor kita hentikan," kata Wisnu menceritakan ulang kejadian lalu.
Sebelumnya, nama Nayunda Nabila pernah disebut sebagai biduan dangdut yang dibayar SYL menggunakan uang hasil pemerasan pejabat Kementan.
SYL didakwa atas kasus pemerasan serta menerima gratifikasi total Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023 selama dirinya menjabat sebagai menteri di Kementan.
Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Dua orang tersebut bertugas sebagai koordinator pengumpul uang dari para pejabat di Kementan. (iwh)