- ANTARA
Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Pegawai Honorer Kementan Titipan SYL, Dapat Gaji Rp4,3 Juta Per Bulan Tapi Cuma Masuk Dua Kali
Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) Wisnu Haryana membeberkan bahwa biduan Nayunda Nabila sempat dititipkan pihak Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi pegawai honorer di instansi tersebut.
Tak hanya itu, Nayunda Nabila disebut mendapatkan gaji Rp4,3 juta per bulan sebagai pegawai honorer di Kementan.
Sebelumnya, nama Nayunda Nabila juga sempat disebut di sidang yang lalu sebagai biduan dangdut yang sempat disewa oleh SYL di Kementan.
Pertanyaan yang membawa nama Nayunda Nabila di sidang terdakwa SYL hari Senin (20/5/2024) ini berawal dari pertanyaan jaksa.
"Saksi tahu ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor, Senin.
"Ada Pak, kalau enggak salah atas nama Nayunda," jawab Wisnu.
"Ini siapa? Kok Bisa? Bagaimana ceritanya?" tanya jaksa kemudian.
Wisnu pun menjelaskan bahwa Nayunda Nabila disebutkan akan menjadi asisten anak SYL, yakni Indira Chunda Thita.
Diketahui, Indira Chunda Thita saat ini menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi NasDem.
"Bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita sehingga honornya dititipkan di Karantina (Kementan)," kata Wisnu menjelaskan.
Setelah itu, jaksa kemudian menanyakan soal profesi Nayunda sebagai penyanyi kepada Wisnu.
Wisnu mengakui bahwa sebelumnya, ia tak mengetahui jika biduan dangdut tersebut adalah seorang penyanyi.
Jaksa kemudian menanyakan apakah dengan status Nayunda menjadi honorer mendapatkan gaji dari Kementan.
"Yang ingin saya tanyakan, apakah ada honor juga diterima sama Nayunda ini dari Kementan?" tanya jaksa lagi.
"Kalau honornya per bulan itu Rp4,3 juta," jawab Wisnu.
Selanjutnya, jaksa menanyakan apakah Nayunda masuk ke kantor sesuai dengan posisinya sebagai honorer Kementan.
Ternyata, Wisnu menjawab bahwa biduan jebolan ajang pencarian bakat itu jarang masuk, bahkan hanya dua kali.
"Pernah masuk, Pak. Dua kali kalau enggak salah," kata Wisnu menjelaskan.
Tugas Nayunda, lanjut Wisnu, ada di bagian umum tepatnya di bagian protokoler.
Nayunda Nabila Hanya Bertahan Satu Tahun
Wisnu kemudian menjelaskan, posisi pegawai honorer Nayunda hanya bertahan selama satu tahun.
Alasannya karena biduan dangdut tersebut tidak pernah masuk kantor.
"Memang itu hanya berlangsung satu tahun karena beliau tidak pernah ada di kantor, terus memang saya perintahkan untuk, oh tidak bisa, tidak bisa. Honor kita hentikan," kata Wisnu menceritakan ulang kejadian lalu.
Sebelumnya, nama Nayunda Nabila pernah disebut sebagai biduan dangdut yang dibayar SYL menggunakan uang hasil pemerasan pejabat Kementan.
SYL didakwa atas kasus pemerasan serta menerima gratifikasi total Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023 selama dirinya menjabat sebagai menteri di Kementan.
Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Dua orang tersebut bertugas sebagai koordinator pengumpul uang dari para pejabat di Kementan. (iwh)