- tvOnenews.com
Upaya PDIP untuk Jegal Pelantikan Prabowo-Gibran Lewat PTUN Dianggap Terlambat, Yusril: Kami Siap Beri Perlawanan
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, merespons upaya PDIP yang masih bersikukuh untuk menjegal pelantikan Prabowo-Gibran lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Menurut Yusril, langkah PDIP yang menggugat KPU ke PTUN karena meloloskan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden sudah terlambat.
"Pencalonan Pak Gibran itu mestinya adalah sengketa proses pemilu. Sengketa itu harus diselesaikan oleh Bawaslu dan PTUN sebelum pelaksanaan Pemilu itu sendiri," ujar Yusril di kantor pusat Partai Bulan Bintang (PBB), dikutip Senin (20/5/2024).
"Pemilunya sudah lewat dan kesempatan itu tidak mereka gunakan. Tapi masalah itu kemarin mereka ajukan ke Mahkamah Konstitusi," imbuhnya.
Sebelumnya, setelah sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Mahkamah Konstitusi telah menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029.
PDIP lantas melayangkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang disidangkan perdana pada 2 Mei 2024.