Ilustrasi Prabowo-Gibran dan PDIP.
Sumber :
  • tvOnenews.com

Upaya PDIP untuk Jegal Pelantikan Prabowo-Gibran Lewat PTUN Dianggap Terlambat, Yusril: Kami Siap Beri Perlawanan

Senin, 20 Mei 2024 - 21:52 WIB

Terdapat empat pokok Petitum yang dimohonkan oleh PDIP yang intinya adalah pembatalan terhadap Keputusan KPU serta untuk mencabut dan mencoret Prabowo-Gibran sebagai Capres Cawapres terpilih.

Terkait hal tersebut, Yusril yakin bahwa PTUN tidak mungkin akan mengabulkan tuntutan PDIP yang kadaluwarsa tersebut.

"Mahkamah Konstitusi mengatakan, pencalonan Pak Gibran itu sah dan tidak ada masalah, dan hasilnya sudah dikukuhkan oleh MK," ujar Yusril.

"Jadi kalau ini dibawa ke PTUN, kita tidak tahu seperti apa putusannya nanti. Tapi tidak mungkin ada dua keputusan badan peradilan saling bertentangan satu dengan yang lain," imbuh Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang baru saja mengundurkan diri tersebut.

Menurut politikus sekaligus pakar hukum tata negara tersebut, keputusan MK dalam menetapkan terpilihnya Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 sudah tidak dapat diganggu gugat.

Namun apabila PDIP masih ngotot untuk menjalankan upaya hukum melalui PTUN, pihak Prabowo-Gibran tidak akan gentar sedikit pun untuk menghadapinya. 

"Apalagi kita tahu bahwa putusan MK itu adalah putusan pertama dan terakhir, sedangkan putusan PTUN kan masih bisa banding, masih bisa kasasi, jadi masih panjang prosesnya," ujar Yusril.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral