- tvOnenews.com
Upaya PDIP untuk Jegal Pelantikan Prabowo-Gibran Lewat PTUN Dianggap Terlambat, Yusril: Kami Siap Beri Perlawanan
"Jadi kita ikuti saja apa yang digugat oleh PDIP itu, dan kami juga siap untuk memberikan bantahan dan perlawanan, dan pada akhirnya kita serahkan kepada majelis hakim," imbuhnya.
Ketua MPR RI Menyebut Sudah Tidak Ada Celah
PDIP masih melakukan upaya hukum karena berharap putusan PTUN bisa dijadikan pertimbangan oleh MPR RI untuk tidak melantik Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden RI pada 20 Oktober 2024 nanti.
Namun, bahkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sebelumnya juga sudah menegaskan bahwa pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2024 sangat sulit untuk bisa dijegal.
"Jadi tidak ada celah untuk menunda atau membatalkan pelantikan Prabowo-Gibran karena Pemilu sudah selesai, keputusan MK dan ketetapan KPU atas hasil Pilpres sudah jelas," kata Bamsoet beberapa waktu lalu sebagaimana diberitakan tvOnenews.com pada Sabtu (11/5/2024).
Sebagai informasi, ada 4 pokok Petitum yang dimohonkan PDIP kepada PTUN di antaranya sebagai berikut:
* Menunda pelaksanaan Keputusan KPU no 360 tahun 2024.