- Antara
Siswa Menumpang KK Tidak Bisa Daftar PPDB DKI Jakarta 2024, Begini Penjelasan Dinas Pendidikan
Jika dilihat dari jumlah daya tampung, jenjang SMP dan SMA masih sangat terbatas, sedangkan SD sudah tercukupi.
Selain itu, bagi warga ber-KTP DKI Jakarta yang sudah dinonaktifkan Nomor Induk Kependudukannya, maka akan muncul notifikasi saat mendaftar akun PPDB 2024, karena sudah tidak berdomisili di DKI Jakarta.
"Jadi yang kita dahulukan adalah mereka yang memang warga DKI Jakarta. Ketahuannya pada saat mereka melakukan proses pengajuan akun melalui aplikasi," jelas Budi.
Warga yang ber-KTP DKI Jakarta dan berdomisili di Jakarta, namun, mengalami kesulitan untuk mendaftar akun PPDB 2024, dapat langsung mendatangi bagian Suku Dinas Pendidikan yang ada di masing-masing kantor Kelurahan.
Nantinya petugas akan memandu dan melayani pendaftaran PPDB 2024, serta memastikan proses pendaftaran berjalan lancar.
Diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta secara resmi membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 secara daring (online) jenjang SD hingga SMA pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024.
Pendaftaran online jenjang sekolah dasar (SD) sudah bisa dimulai hari ini, lalu 27 Mei untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP), dan 3 Juni untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK). (ant/dpi)