Kolase Vina Cirebon dan Anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto.
Sumber :
  • tvOne

Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Selasa, 21 Mei 2024 - 06:27 WIB

Saat itu Saka Tatal divonis sebagai terpidana kasus pembunuhan Vina dan dijerat hukuman penjara selama 8 tahun. 

"Saya di Polresta Cirebon dipukulin, disiksa, sampai disetrum juga," ungkapnya.

"Ngasih makan juga dilempar di lantai suruh dimakan, kalau enggak mau 'saya pukulin lagi' itu polisi yang ngucapkan," bebernya.

"Tetap ngasih makan. Ngasih makan juga enggak sewajarnya, udah kayak binatang," tambahnya.

Saka yang ditangkap saat berusia 15 tahun menegaskan bahwa dirinya bukan anggota geng motor. Bahkan saat itu Saka Tatal mengaku tak memiliki motor.

"Saya pribadi saya kepengennya nama baik saya kembali seperti dulu lagi," pungkasnya.(muu)

 

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral