- Freepik
Berstatus Janda, Alasan Ibu di Jaktim Rekam Anaknya saat Disetubuhi Pacar Terungkap, Polisi: Ibu Jatuh Hati dengan Pacar Anaknya
Jakarta, tvOnenews.com - Akhirnya terungkap apa alasan ibu di Jakarta Timur (Jaktim) merekam anaknya saat disetubuhi pacar.
Sebelumnya santer diberitakan di media sosial dan media massa terkait ibu di Jaktim yang merekam anak perempuannya yang sedang disetubuhi pacar di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ibu itu berinisial NKD (46). Sedangkan, anaknya yang berjenis kelamin perempuan itu berinisial RH (16).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengakui jika kasus ini agak aneh.
Pasalnya, alasan ibu di Jaktim merekam anaknya saat bersetubuh dengan pacar karena ibu di Jaktim itu jatuh hati pada pacar anaknya.
ILUSTRASI - Ibu di Jaktim rekam anaknya saat disetubuhi pacar, suruh aborsi karena hamil. Dok: Freepik
"Ini kasus yang agak aneh. Selain anaknya punya pacar, ibunya juga jatuh hati dengan pacar anaknya. Jadi karena ada ketertarikan dengan pacarnya itu," kata Nicolas, Senin (20/4/2024).
Nicolas menyebut NKD mendapatkan kepuasan tersendiri saat merekam adegan intim antara putrinya dengan sang pacar.
Diketahui NKD memang sudah berstatus janda karena bercerai dengan suaminya.
"Sudah cerai dengan suaminya. Jadi (merekam) kepuasan diri daripada ibunya," jelas dia.
Nicolas mengatakan NKD tidak hanya merekam dan merasakan kepuasan tersendiri, tapi juga menyuruh anaknya menggugurkan kandungannya.
Saat RH dinyatakan hamil, NKD langsung menyuruhnya aborsi. Di awal kehamilan, RH diberi nanas muda.
Namun, kandungannya cukup kuat.
Di kehamilan bulan ketujuh, ibu di Jaktim ini malah menyuruh seorang wanita berinisial N (55) untuk membeli obat penggugur kandungan.
N pun diberi uang Rp2 juta oleh ibu di Jaktim itu untuk membeli obat penggugur kandungan di Pasar Pramuka.
ILUSTRASI - Ibu di Jaktim rekam anaknya saat disetubuhi pacar, suruh aborsi karena hamil. Dok: Freepik
Alhasil obat itu langsung bereaksi ke tubuh RH. Janin yang dikandung RH langsung keluar di rumah tanpa bantuan tenaga medis.
Nicolas mengatakan bayi RH sempat hidup dan bernapas ketika lahir. Anehnya, NKD yang ingin bayi tersebut diaborsi malah meminta N membawa bayi itu ke puskesmas untuk diberi pertolongan.
Akan tetapi, nyawa bayi tersebut tak tertolong.
Saat ini, polisi tengah mencari penjual obat aborsi yang dibeli N di Pasar Pramuka. RH pun ditahan di Yayasan Handayani Cipayung, Jakarta Timur karena masih di bawah umur.
Sedangkan, pacar RH tengah menjalani hukuman di Polres Metro Bekasi Kota.
NKD dan N pun ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi terhadap anak oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Atas perbuatannya NKD dan N dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 dan atau Pasal 77 A dan atau Pasal 76 B juncto Pasal 77 B Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 531 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun. (nsi)