Komnas HAM Dorong Penegakan Hukum Kasus Pembunuhan di Cirebon.
Sumber :
  • Istimewa

Komnas HAM Tuntut Polda Jabar Periksa Penyidik yang Diduga Menyiksa Pembunuh Vina Cirebon di Lapas

Selasa, 21 Mei 2024 - 15:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komnas HAM Republik Indonesia buka suara soal kasus pembunuhan sekaligus pemerkosaan Vina (16).

Sebelumnya, Komnas HAM menyampaikan prihatin atas belum tertangkapnya tiga pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon setelah 8 tahun.

Ketiga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Cirebon yaitu Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing menanggapi soal informasi mengenai adanya pengaduan yang disampaikan salah satu pengacara para pelaku. 

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (22/9/2023). (Komnas HAM)

"Komnas HAM menyatakan pada 13 September 2016, telah menerima pengaduan dari kuasa hukum saudara Hadi Saputra, Suprianto, Eko Ramadani, dan Saka Tatal," katanya melalui keterangan resminya, Selasa (21/5/2024). 

Menurutnya, kuasa hukum para pelaku menyampaikan sejumlah mengadukan kepada Komnas HAM, di antaranya dugaan penghalangan bertemu dengan keluarga dan kuasa hukum, pemaksaan pengakuan sebagai pelaku, serta dugaan penyiksaan.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral