- IMDb
Suara Hati Saka Tatal, Terpidana Kasus Vina di Cirebon, Bilang Terpaksa Akui Kesalahan yang Tidak Dilakukan karena...
tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita kembali menjadi perbincangan setelah muncul film layar lebar yang mengangkat kisah tragis yang dialami oleh gadis asal Cirebon itu.
Setelah delapan tahun berlalu, kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami Vina kembali mencuat setelah dirilisnya film Vina: Sebelum 7 Hari.
Pasalnya diketahui jika sampai saat ini, masih ada 3 orang pelaku yang belum bisa diamankan pihak kepolisian.
Kasus Pembunuhan Vina (sumber: Sumber : istimewa)
Dari 11 orang pelaku, pihak kepolisian baru bisa mengamankan 8 orang pelaku dimana 3 orang lainnya masih berstatus DPO.
Namun, ternyata bukan itu saja yang menjadi perhatian dari masyarakat ternyata ada juga kejanggalan lain dari kasus pembunuhan Vina.
Salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina yakni Saka Tatal mengungkapkan jika dirinya merupakan korban salah tangkap.
Saka bersama dengan 7 orang lainnya dianggap terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki.
Melansir dari tayangan Menyingkap Tabir yang tayang di TvOne, Saka menjelaskan jika dirinya tidak pernah terlibat kasus pembunuhan tersebut.
Kolase foto poster film Vina: Sebelum 7 Hari dan Saka Tatal Sumber : Kolase tvOnenews.com
Saat ditangkap Saka baru berusia 15 tahun, dimana ia diminta untuk mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan.
Pasalnya, Saka mengatakan jika ia berada di rumah saat malam kejadian pembunuhan dari Vina.
"Waktu malam kejadian saya ada di rumah, posisi ada di rumah sebelum magrib nyampe jam 11 kurang masih ada di rumah," ungkap Saka.
"Jam 11 kurang pun saya pindah ke bengkel mengantar teman saya sama paman saya sama temannya juga ke bengkel karena motornya rusak mau dibenerin. Besoknya mendengar katanya ada kecelakaan tunggal," sambungnya.
Kepada tim Menyingkap Tabir tvOne, Saka Tatal pun menjelaskan kronologi penangkapan dirinya.
"Pas berapa hari saya kan disuruh sama paman saya, paman saya juga nyuruh adiknya jadi saya cuma sekedar mengantarkan ngisi bensin," katanya.
"Habis mengisi bensin, saya mau nganterin motornya pas mau nganterin motor udah ada polisi di situ yang lain sudah ditangkap. Saya kan di situ cuman ngasihin motor, paman saya tapi tiba-tiba saya ditangkap tanpa penjelasan apapun langsung dibawa ke polres," lanjutnya.
Saka Tatal terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. (sumber: tangkapan layar tvOne)
Bahkan Saka mengungkapkan jika dirinya dipaksa untuk mengakui perbuatan yang dilakukannya.
Selama pemeriksaan polisi Saka terus membantah atas tudingan yang diarahkan kepadanya, tak tahan atas penyiksaan yang ia alami Saka akhirnya menyerah tidak ada pilihan ia terpaksa mengakui tuduhan yang sebenarnya tidak pernah ia lakukan.
"Di situ langsung ditanya-tanyain, teman-teman juga engga ada ngaku semua ditanyain gimana ya orang gak ngelakuin, suruh melakukan apa yang dituduhkan, orang gak salah disuruh mengakui. Tapi tetap dipukuli terus sampai ngaku," terang Saka.
"Namanya orang dipukuli disiksa lama-lama juga udah gak kuat lagi, sekuat-kuatnya orang dipukuli pasti walaupun dia gak ngelakuin terpaksa mengakui," jelasnya.
Saka sendiri harus menerima vonis 8 tahun penjara dan kini telah bebas setelah menjalani hukuman selama 3 tahun 8 bulan.
(akg)