- Haries Muhamad/tvOne
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di PT Telkom Grup, Nilainya Capai Ratusan Miliar
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup.
Lembaga antirasuah itu sedang melakukan pengumpulan alat bukti dugaan korupsi di perusahaan milik negara atau BUMN tersebut.
"Saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (21/5).
Ali mengatakan pengadaan barang dan jasa di Telkom Grup itu terindikasi fiktif.
Menurutnya, proyek Telkom tersebut diduga menghabiskan anggaran negara mencapai ratusan miliar rupiah.
"Pengadaan ini terindikasi fiktif dimana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah," ujarnya.
Ali menyebut pihaknya akan mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika Tim Penyidik menilai alat bukti telah tercukupi.
"Secara bertahap, kami akan berikan informasi jalannya proses penyidikan perkara ini kepada publik," ujarnya.
Lebih lanjut, Ali mengungkap tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan baran dan jasa PT Telkom.
Namun, Ali belum mendapat informasi terkait lokasi dan hasil geledah tersebut.
"Kalau sudah dapat informasinya kami informasikan ke temen-temen dimana saja penggeledahannya dan apa saja hasilnya. Tapi kami pastikan beberapa tempat sudah dilakukan penggeledahan untuk PT Telkom terkait (perkara) yang kedua ya itu," katanya.
Sebelumnya KPK juga tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka, anak usaha Telkom. Sudah ada tersangka dalam kasus itu.
Kasus ini berkaitan dengan adanya kerja sama fiktif dalam pengerjaan proyek.
Para tersangka turut menyeret makelar untuk melancarkan aksinya.
Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Kasus ini berkaitan dengan kerugian keuangan negara sampai ratusan miliar rupiah.
Hitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah dikantongi.
Dikonfirmasi terpisah terkait penyidikan baru KPK, VP Corporate Communication Telkom Grup Andri Sasongko belum memberikan respons hingga berita ini ditulis.(mhs/muu)