Sumber :
- Istimewa
Seusai Viral Perundungan Antarsiswi Pelajar di SMP Bojonggede, KPAI Minta Tolong Video Itu Dihapus, Begini Alasannya
Selasa, 21 Mei 2024 - 17:31 WIB
KPAI mengapresiasi langkah cepat Polres Depok yang sudah menangani kasus ini.
"Saat ini kasus sudah ditangani oleh Polres Depok, maka korban harus mendapatkan hak perlindungan, mendapatkan keadilan, pengobatan pendampingan psikososial dalam pemulihan, serta pendampingan hukum. Untuk terduga anak yang berkonflik dengan hukum, perlu diproses berdasarkan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak," katanya.
Sebelumnya, beredar di media sosial mengenai rekaman video yang memperlihatkan perundungan pelajar SMP.