- ANTARA
Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong Akhirnya Terungkap, Polda Metro Jaya Ternyata Lakukan Ini ke MUI dan Kemenag
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengaku pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan memanggil 14 saksi terkait perkara tersebut.
"Ada 14 saksi yang telah dilakukan pendalaman, dari pihak pelapor, kemudian saksi yang disebutkan pelapor," kata kata Kombes Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Ade Ary menjelaskan sejumlah saksi yang telah dilakukan pendalaman seperti pihak sekuriti Gereja Thamrin Residence, pihak apartemen, penanggung jawab ibadah dan manajemen di GBI.
Selain itu, dia mengatakan saksi lainnya juga diperiksa dari pihak MUI dan dari Kementerian Agama (Kemenag)
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga menyebutkan kasus ini masih terus dikomunikasikan.
Adapun, Pendeta Gilbert telah dilaporkan oleh sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya terkait ceramahnya yang diduga menistakan agama Islam.