- Antara
Soal Peluang Anies Baswedan Berduet dengan Bang Zaki di Pilgub Jakarta, Golkar DKI: Boleh-Boleh Saja
"Jadi ketika ada arahan DPP tidak susah untuk dijahit atau dirajut karena sudah ada komunikasi politik sebelumnya," ujarnya.
Baco menambahkan, pihaknya pun berencana bertemu dengan Partai Demokrat DKI kemudian bersilaturahmi ke NasDem pada pekan depan.
KPU DKI menyatakan dukungan partai politik untuk bakal cagub dan cawagub disyaratkan memiliki minimal 20 persen kursi di DPRD Provinsi berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
"Nanti Agustus itu adalah masa pendaftaran bagi parpol, yakni diusung oleh parpol atau gabungan parpol 20 persen kursi di DPRD DKI, atau 25 persen akumulasi suara sah di DPRD," kata Kepala Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya.
Berdasarkan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), PKS memperoleh suara parpol dan suara caleg sebanyak 1.012.028 suara dalam Pemilihan Legislatif DKI 2024.
PKS memperoleh 18 kursi DPRD DKI 2024-2029. Sedangkan Golkar mendapatkan 10 kursi pada periode 2024-2029. (ant/dpi)