Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto.
Sumber :
  • Istimewa

Beri Komentar Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Kata Kompolnas

Selasa, 21 Mei 2024 - 19:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku optimis kasus pembunuhan Vina di Cirebon, pada Tahun 2016 bakal diungkap secara tuntas oleh Polda Jawa Barat.

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto menyebut dari hasil klarifikasi kepada Polda Jawa Barat penyidik masih terus melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku yang masih buron.

Oleh karenanya, Benny meyakini Ditreskrimum Polda Jawa Barat bakal mampu menuntaskan kasus tersebut.

Terlebih, kata dia, Polda Jawa Barat sebelumnya juga telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan Subang yang tidak kalah sulit.

"Saya optimis terungkap, karena Kombes Surawan Dirkrimum Polda Jabar, berhasil mengungkap kasus pembunuhan Subang dan akhirnya maju ke pengadilan. Ini sebuah prestasi dan saya harap dikasus ini juga sama," jelasnya kepada wartawan, dikutip Selasa (21/5/2024).

Di sisi lain, Benny mengaku semakin yakin kasus tersebut bakal terungkap lantaran juga telah mendapatkan atensi dari Bareskrim Polri. 

Ia meyakin penyidik akan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengusut keberadaan ketiga DPO tersebut. 

Termasuk kata Benny dengan membuka kembali barang bukti dan pemeriksaan terhadap para narapidana.

"Tentunya Polri akan memfokuskan kekuatannya untuk segera mengungkapkan dan menuntaskan kasus pembunuhan ini," jelasnya.

Lebih lanjut, Benny juga membantah ihwal adanya kabar keterlibatan anggota Polri yang dengan sengaja menutupi kasus tersebut. 

Ia justru mengatakan salah satu korban pembunuhan yakni Eky merupakan anak dari perwira Polri.

"Apa yang beredar di media sosial (keterlibatan angggota) sudah disampaikan Kombes Surawan bahwa itu tidak benar. Justru salah satu korban merupakan anak perwira polisi, bukan dari ketiga pelaku," katanya.

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral