- Istimewa
Polisi Ringkus Dua Pelaku Penyelundup Benih Lobster, Nilai Jual Ditaksir Rp4,9 Miliar
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) meringkus dua pelaku penyelundupan ekspor benih bening lobster (BBL).
Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Sipayung mengatakan pihaknya mendapati 99.250 BBL siap ekspor dari tangan pelaku.
"Dari hasil penangkapan dan penggagalan ini, penyidik mengamankan dua orang pelaku yang saat ini sudsh dilakukan penahanan," kata dia saat konferensi pers, Selasa (21/5/2024).
Ronald menuturkan pengungkapan kasus penyeludupan ekspor BBL tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat, pada Minggu (19/5/2024).
Dari laporan tersebut pihaknya bergerak hingga menangkap para pelaku saat berada di minimarket kawasan Bandara Soekarno-Hatta.
Kemudian pihaknya pun menelusuri, hingga mendapati empat koper hitam berisi puluhan ribu BBL di dalam mobil pelaku.
"Sekira pukul 16.30 WIB kendaraan tersebut tiba di Area Exit Tol Bandara, kemudian pelapor dan saksi melakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut didapati empat buah koper warna hitam yang berisikan Benih Bening Lobster (BBL)," ungkapnya.
Ronald menuturka peran kedua pelaku yakni mengumpulkan puluhan BBL tersebut dari sejumlah petani di kawasan Jawa Barat.
Lantas kedua pelaku, mengirimkan puluhan ribu BBL melalui Bandara Soekarno-Hatta.
"Mereka mengumpulkan benih lobster dari petani di kawasan Jawa Barat, kemudian mengemas untuk selanjutnya akan dikirimkan ke luar negeri," kata Ronald.
Didapati para pelaku tersebut berencana mengekspor BBL tersdbut ke tujuannya di Vietnam.
Kepolisian mendapati tiga jenis benih lobster yang akan diselundupkan para pelaku dengan jenis mutiara, pasir dan jarong dengan taksiran harga mencapai Rp4,9 miliar.
"Dari keterangan para pelaku, bahwa benih lobster ini akan diekspor ke negara Vietnam. 99.250 itu kalau kita konfersikan ke harga perekor Rp 50 ribu, sekitar Rp4,9 miliar, jadi nilai ekonomisnya di luar cukup tinggi untuks satu jenis benih lobster," tambahnya. (raa)