Saka Tatal terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Pengakuan Kakak Saka, Terpidana Kasus Pembunuhan Vina: Kerap Diteror Oang Tak Dikenal Saat Sang Adik Bebas

Rabu, 22 Mei 2024 - 05:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam kini sudah menghirup udara segar.

Ia menjadi sorotan setelah pengakuanya yang dengan tegas mengatakan bukan bagian geng motor yang membunuh Vina.

Saka mengaku dirinya adalah korban salah tangkap pihak kepolisian.

"Saya berani sumpah, sumpah apapun. Saya juga berani sumpah demi Allah saya enggak melakukan apa yang dituduhkan tersebut," ujar Saka dalam acara Catatan Demokrasi tvOne, dikutip Rabu (22/5/2024).

Dalam acara tersebut hadir pula sang kakak yang mengaku kerap mendapatkan teror dari orang tak dikenal.

"Kalau teror si bukan yang dulu-dulu, sekarang yang baru-baru ini setelah Saka bebas iya. Datang tamu lagi nanyain kasus seperti itu yang kemarin. Padahal Saka ini sudah mau selesai kan apa namanya laporannya dua bulan lagi. Walaupun di luar Saka juga masih laporan ini itu sampai sekarang masih laporan," ungkap sang kakak.

Munculnya Saka ke permukaan rupanya memiliki tujuan yang sangat penting untuknya.

"Biar semua orang tahu bahwa saya tidak bersalah. Apa yang dituduhkan tersebut saya tidak melakukan apa yang dituduhkan. Baik saya juga kepingin nama baik saya tuh pulih kembali kayak dulu lagi."

"Dari awal saya punya saksi bahwa saya ada di rumah sama kakak saya sampai saya pergi ke bengkel juga sama paman," jelas Saka.

Diberitakan sebelumnya, Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan terhadap Vina di Cirebon mengaku dirinya tidak terlibat dalam perbuatan keji tersebut. 

Saka mengatakan, dirinya terpaksa mengakui penganiayaan serta pembunuhan terhadap Vina, karena mendapat tekanan dan siksaan dari polisi. 

Saat ditangkap polisi, Saka mengaku dirinya dipukuli, disiksa hingga disetrum oleh polisi agar mengakui perbuatan tersebut.

"Terpaksa, saya waktu ditangkap saya dipukuli sama polisi, diinjak-injak, disiksa, disetrum," kata Saka dalam acara Catatan Demokrasi tvOne, Selasa (21/5).

 "Walaupun saya dikasih makan, dikasih makan kayak binatang, dilempar nasi ke lantai, nasi tuh acak-acakan di lantai suruh dimakan kalau enggak dimakan dipukuli lagi," sambung Saka.

Saka mengungkap bahwa polisi yang menyiksanya itu dari Polresta Cirebon. 

"Yang melakukan itu polisi Polresta Cirebon, dan disuruh minum air kencing, suruh minum semua yang ada di situ, termasuk saya dan teman-teman saya juga," ujar Saka. 

Sebelumnya, Saka mengatakan jika dirinya berada di rumah saat malam kejadian pembunuhan terhadap Vina pada 2016 silam.

"Waktu malam kejadian saya ada di rumah, posisi ada di rumah sebelum magrib nyampe jam 11 kurang masih ada di rumah," ungkap Saka dalam program Menyingkap Tabir tvOne.

"Jam 11 kurang pun saya pindah ke bengkel mengantar teman saya sama paman saya sama temannya juga ke bengkel, karena motornya rusak mau dibenerin. Besoknya mendengar katanya ada kecelakaan tunggal," sambungnya.

Saka Tatal pun menjelaskan kronologi penangkapan dirinya.

"Pas berapa hari saya kan disuruh sama paman saya, paman saya juga nyuruh adiknya jadi saya cuma sekedar mengantarkan ngisi bensin," katanya. 

"Habis mengisi bensin, saya mau nganterin motornya pas mau nganterin motor udah ada polisi di situ yang lain sudah ditangkap. Saya kan di situ cuman ngasihin motor paman saya, tapi tiba-tiba saya ditangkap tanpa penjelasan apapun langsung dibawa ke polres," lanjutnya.

Adapun Saka harus menerima vonis 8 tahun penjara dan kini telah bebas setelah menjalani hukuman selama 3 tahun 8 bulan.(dpi/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral