Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PDIP, Darmadi Durianto.
Sumber :
  • Istimewa

Perprindo Apresiasi Langkah Pemerintah Indonesia Terkait Penerbitan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Soal Impor AC

Rabu, 22 Mei 2024 - 14:37 WIB

"Produk pendingin sangat dibutuhkan namun sayangnya terhalang oleh kebijakan tersebut," katanya.

Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PDIP juga menambahkan bahwa kebijakan pembatasan produk AC yang diterapkan saat ini belumlah tepat.

Hal itu ditengarai ekosistem industri pabrik mesin pendingin itu di Indonesia tak memadai dengan dibuktikan belum adanya pabrik kompressor AC di Indonesia yang merupakan komponen utama dalam produk itu.

Sebabnya, kata Darmadi, pembatasan impor produk AC menjadi tidak efisien untuk mengurangi nilai impor.

"Karena otomatis untuk memproduksi AC di dalam negeri tetap harus dilakukan impor kompressor," ucap Darmadi Durianto. 

"Yang justru terjadi adalah masyarakat yang dirugikan karena suplai produk AC menjadi langka dan harga menjadi mahal," sambungnya.

Darmadi Durianto menyebutkan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah saat ini sudah tepat dengan menerbitkan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 ini.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:25
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
Viral