- Kolase Tim tvOnenews
Kemana Saja Pegi Alias Perong DPO Pembunuh Vina Cirebon Selama Ini? Buron Delapan Tahun Akhirnya Ditangkap
Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran polisi Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong, satu dari tiga tersangka DPO pembunuhan terhadap Vina.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, Pegi ditangkap di wilayah bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5) malam.
"Ya. Benar. Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Surawan, Rabu (22/5).
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa Pegi diduga selama jadi buronan delapan tahun tinggal di wilayah Bandung.
Pegi diduga bekerja sebagai buruh bangunan selama menjadi buronan polisi.
"Informasi sementara pelaku sudah lama di Bandung namun masih kita dalami kemana saja selama 8 tahun," ujar Jules.
Kasus pembunuhan terhadap Vina asal Cirebon. (Foto: kolase tim tvOnenews)
Kendati demikian, polisi masih mengumpulkan bukti guna memastikan bahwa pelaku yang ditangkap itu adalah Pegi yang sebenarnya.
"Untuk meyakinkan bahwa pelaku tersebut adalah Pegi sebenarnya dan tentu akan terkait alat bukti sebagaimana 184 KUHAP tentu harus ada keterangan saksi ahli kemudian keterangan tersangka, ada surat ini yang menjadi petunjuk," ujar Jules.
Diketahui Pegi alias Perong adalah satu dari tiga DPO kasus Vina Cirebon. Adapun dua DPO lainnya adalah Andi dan Dani.
Adapun Vina merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh geng motor pada tahun 2016 silam.
Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, menjadi korban kesadisan geng motor yang terjadi di Kabupaten Cirebon.
Kasus yang dialami mereka awalnya dikira tewas, karena kecelakaan lalu lintas.
Namun, ternyata mereka tewas akibat dianiaya dan dikeroyok segerombolan remaja atau geng motor di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Suasana di Markas Polda Jawa Barat. (Foto: tvOnenews.com/Ilham Ariyansyah)
Polresta Cirebon pun melakukan penyelidikan dan korban dinyatakan sebagai korban pembunuhan.
Kasus yang dialami Vina dan Eky ini pun kini diangkat menjadi film bergenre horor yang tayang bioskop.
Polresta Cirebon pada akhirnya menangkap delapan pelaku kasus pemerkosaan sekaligus kasus penganiayaan dan pembunuhan tersebut.
Polisi pun bergerak untuk mengusut kasus tersebut. Setelah dilakukan pengembangan berdasarkan dari bukti dan saksi teman-teman korban, kecurigaan polisi pun terbukti.
Kedua korban tewas akibat dibunuh oleh sekelompok geng motor Moonraker.
Para tersangka tertangkap di Jalan Perjuangan (Majasem), Kampung Situgangga, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Berikut ciri-ciri tiga tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon antara lain:
1. Pegi alias Perong
Usia: 22 tahun (2016) - 30 tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 160, badan kecil, rambut keriting dan kulit hitam
2. Andi
Usia: 23 tahun (2016) – 31 tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 165, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam
3. Dani
Usia: 20 tahun (2016) – 28 tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 170, badan sedang, rambut keriting dan kulit sawo matang. (iah/dpi)