- ANTARA
Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif, KPK Geledah Kantor PT Telkom Group
Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor dan lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi bermodus pengadaan barang dan jasa fiktif di Telkom Group.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi yang telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
"Meliputi enam rumah kediaman dan empat kantor, di antaranya Kawasan Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower di Jalan Jend. Gatot Subroto Kav 52, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan," kata Ali Fikri di Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Ali menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan pada periode April 2024 dalam pengumpulan alat bukti pada tahap penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik KPK juga menemukan sejumlah alat bukti yang langsung disita untuk dianalisis dan dikonfirmasi kepada saksi-saksi, para tersangka termasuk kepada para ahli dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan.
"Ditemukan dan diamankan bukti diantaranya dokumen dan alat elektronik yang diduga digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi bermodus pengadaan barang dan jasa fiktif di Telkom Group yang telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah pada Pada Selasa (21/5/2024).