- Dok.Kemnaker
Matangkan Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Persatuan Emirat Arab, Menaker Ida Harapkan Hal Ini...
Jakarta, tvonenews.com - Kementerian Ketenagakerjaan Bersama Duta Besar RI untuk Persatuan Emirat Arab (PEA) sedang membahas tindak lanjut kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia antara Kemnaker RI dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MOHRE) PEA.
Hal itu terungkap saat Menaker Ida Fauziyah menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Duta Besar RI untuk Persatuan Emirat Arab (PEA) Husin Bagis di kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
"Pertemuan tadi memberikan pencerahan terkait kendala dan solusi dalam penyusunan Interim Agreement antara Indonesia dan PEA," kata Ida Fauziyah.
Nota kesepahaman (MoU) penempatan Pekerja Migran Indonesia di PEA melalui Business Process One Channel System (OCS) telah selesai dibahas dan disetujui kedua negara.
Selanjutnya kedua pihak tinggal menyusun dan menyepakati aturan teknis untuk menjalankan MoU ini dalam suatu Interim Agreement (perjanjian sementara).
Ida Fauziyah mengungkapkan untuk pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui skema OCS, Pemerintah Indonesia mengusulkan konversi visa diperbolehkan hanya untuk Pekerja Migran Indonesia yang sudah berada di PEA, selama penggunanya berbadan hukum yaitu Tadbeer.