Kolase korban pembunuhan Vina dan Penasihat Ahli Kapolri.
Sumber :
  • istimewa

Kejanggalan DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Jenderal Polisi Ini Sampai Bilang Ada Kesalahan Besar saat Pengungkapan Awal

Rabu, 22 Mei 2024 - 18:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengungkap kejanggalan dalam daftar pencarian orang (DPO) daam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon delapan tahun silam.

Purnawirawan jenderal polisi bintang dua itu mengatakan dalam penyidikan awal kasus tersebut ada kesalah besar kepolisian saat menangani perkara pembunuhan tersebut.

"Saya kembali ya jadi kesalahan polisi pertama kali mengatakan bahwa itu suatu kecelakaan. Itu sudah dikoreksi dengan sudah menangkapi delapan orang itu. Kemudian diperiksa, kemudian ternyata oleh Hakim dihukum berarti tugas dari polisi waktu itu sudah dianggap sudah selesai," ujar Aryanto dalam wawancara khusus dengan tvOne dilansir Rabu (22/5/2024).

Dia menjelaskan alur tersebut telah diselesaikan penyidik kepolisian saat menyerahkan berkas dan tersangka kepada kejaksaan.

Oleh karena itu, dia enggan memaparkan lebih lanjut terkait kesalahan polisi di lapangan terkait pengungkapan kasus tersebut.

"Karena tugas polisi itu cuman menyidik, kemudian diserahkan ke Jaksa. Kalau Jaksa menganggap itu sebagai lengkap, tugas polisi selesai. Kemudian Hakim sudah memvonis inkrah, itu sudah selesai," jelasnya.

Dia melanjutkan membahas soal DPO yang dirilis Polda Jawa Barat (Jabar) terkait pelaku yang masih buron.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:10
07:21
01:23
01:51
01:50
02:03
Viral