Ilustrasi kasus pemerkosaan anak perempuan di Kota Tangsel.
Sumber :
  • Antara

Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun, Kompolnas Bakal Laporkan Polres Tangsel ke Polda Metro Jaya

Rabu, 22 Mei 2024 - 20:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kompolnas turut menyorot kinerja Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terkait pengusutan kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan berinisial MA yang mandek selama 2 tahun.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti tak segan-segan mengungkap jika Polres Tangsel tak bersikap profesional dalam mengusut kasus tersebut.

"Kami mendorong penyidik profesional dalam melaksanakan lidik sidik dengan dukungan scientific crime investigation agar hasilnya valid," kata Poengky kepada tvOnenews.com saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Poengky menilai sejumlah alasan penyidik Polres Tangsel dalam mengungkap kasus tersebut dinilai tak profesional.

Bahkan, pihaknya mengaku akan meminta Polda Metro Jaya untuk mengusut ketidak profesional penyidik Polres Tangsel dalam pengusutan kasus pemerkosaan tersebut.

"Kami akan melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya yang bertanggungjawab terhadap kinerja polres-polres di wilayahnya dalam hal ini Polres Tangerang Selatan," ungkap Poengky.

"Kompolnas mendorong Irwasda, Kabid Propam, dan Karo Wassidik Polda Metro Jaya untuk pro aktif melakukan pemeriksaan terhadap para penyidik dan melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus ini oleh Polres Tangerang Selatan," sambungnya.

Alasan Polres Tangsel tak Kunjung Tangkap Pelaku Pemerkosaan

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral