- Antara
Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun, Kompolnas Bakal Laporkan Polres Tangsel ke Polda Metro Jaya
“Ibunya datang ke sini dan menceritakan kejadian yang dialami sang anak. Kami prihatin atas sikap pelaku yang sangat biadab ini,” kata Rizky kepada awak media, Kamis (16/5/2024).
Rizky menuturkan mendapati aksi biadab yang dilakukan pelaku, pihaknya pun memutuskan melaporkan aksi pemerkosaan tersebut ke Polres Tangsel.
Laporan itu teregistrasi TBL/B/1860/X/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, pada ari Senin, Tanggal 03 Oktober 2022.
Rizky mengungkap sosok pelaku tersebut merupakan anggota komite sekolah tempat korban menimba ilmu pada tingkat SMP.
Pelaku menggunakan modus memberikan nilai baik kepada korban untuk dapat menyalurkan nafsu bejatnya tersebut.
“Komite sekolah membujug korban untuk mengerjakan tugas bareng agar mendapat nilai bagus,” ungkapnya. (raa)