- Antara
Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun, Kompolnas Bakal Laporkan Polres Tangsel ke Polda Metro Jaya
Jakarta, tvOnenews.com - Kompolnas turut menyorot kinerja Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terkait pengusutan kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan berinisial MA yang mandek selama 2 tahun.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti tak segan-segan mengungkap jika Polres Tangsel tak bersikap profesional dalam mengusut kasus tersebut.
"Kami mendorong penyidik profesional dalam melaksanakan lidik sidik dengan dukungan scientific crime investigation agar hasilnya valid," kata Poengky kepada tvOnenews.com saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Poengky menilai sejumlah alasan penyidik Polres Tangsel dalam mengungkap kasus tersebut dinilai tak profesional.
Bahkan, pihaknya mengaku akan meminta Polda Metro Jaya untuk mengusut ketidak profesional penyidik Polres Tangsel dalam pengusutan kasus pemerkosaan tersebut.
"Kami akan melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya yang bertanggungjawab terhadap kinerja polres-polres di wilayahnya dalam hal ini Polres Tangerang Selatan," ungkap Poengky.
"Kompolnas mendorong Irwasda, Kabid Propam, dan Karo Wassidik Polda Metro Jaya untuk pro aktif melakukan pemeriksaan terhadap para penyidik dan melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus ini oleh Polres Tangerang Selatan," sambungnya.
Alasan Polres Tangsel tak Kunjung Tangkap Pelaku Pemerkosaan
Pihak Polres Tangsel pun merespons pengungkapan kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan yang mandek selama 2 tahun itu.
Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Muhammad Agil mengatakan pihaknya kesulitan mendapati keterangan dari korban yang didapati mengalami depresi.
Lantas kepolisian pun mengaku tak dapat mengambil keterangan dari korban aksi bejat dari pelaku itu.
“Bahwa memang pada saat itu kondisi korban masih belum memungkinkan dimintai keterangan. Sehingga kami menunggu kondisi korban siap memberikan keterangannya,” kata Agil kepada awak media, Kamis (16/5/2024).
Belakangan, Agus mengaku kepolisian bakal kembali membuka lembaran kasus yang mandek selama dua tahun itu.
Ia mengaku penyidik akan melakukan pemanggilan kembali terhadap pelaku aksi pemerkosaan anak perempuan tersebut.
“Terkait upaya terhadap terduga pelaku akan dilakukan (pemanggilan-red),” ungkapnya.
Selain itu, Agil mengaku kepolisian bakal memproses kembali kasus yang telah mandek selama 2 tahun tersebut.
Kata Agil, nantinya penyidik juga akan melakukan pemeriksaan psikolog terhadap korban guna melengkapi bukti pemerkosaan yang
“Tetap memproses penyidikan terhadap perkara tersebut, menunggu hasil pemeriksaan psikolog keluar serta
memperkuat pembuktian untuk selanjutnya dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka,” katanya.
Korban Alami Depresi Berat, Pelaku Menghirup Udara Bebas
Derita seakan tak usai menimpa korban dan keluarganya usai menjadi aksi bejat pelaku.
Pasalnya, sang ayah bercerita sejumlah derita hidup korban usai menjadi korban pemerkosaan terus dialami.
Ditambah, Pelaku tak kunjung ditangkap kepolisian sejak kasus dilaporkan pada Tahun 2022 silam.
Parahnya lagi, korban mengalami depresi berat usai mengalami insiden memilukan aksi pemerkosaan itu.
“Anak saya sempat mengalami depresi. Jadi kadang-kadang pembicaraan gitu, anak saya masalah masih anak anak depresi hilang ingatan. Suka ngomong sendiri, tiba-tiba nangis,” kata AF kepada awak media, Kamis (16/5/2024).
AF menjelaskan keluarga pun sempat meminta pertolongan kepada Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel.
Beruntung, UPTD PPA Kota Tangsel merespons dan mendatangi seorang psikolog untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Langkah yang dilakukan keluarga pun berbuah hasil manis, hingga korban pulih dari depresi yang dialaminya.
“Anak saya sampai didatengin psikolog untuk menyebuhkan anak saya. Berbulan-bulanan,” katanya.
“Alhamdulillah sekarang udah membaik. Sekarang sudah SMK. Saya harap pelaku bertanggungjawab dan ditangkap,” ungkapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Rizky mengatakan peristiwa pemerkosaan yang menimpa korban baru diketahui keluarga saat insiden pendarahan tersebut.
Kala itu keluarga terkejut mendapati kondisi hamil korban saat dilarikan ke rumah sakit usai mengalami pendarahan.
“Ibunya datang ke sini dan menceritakan kejadian yang dialami sang anak. Kami prihatin atas sikap pelaku yang sangat biadab ini,” kata Rizky kepada awak media, Kamis (16/5/2024).
Rizky menuturkan mendapati aksi biadab yang dilakukan pelaku, pihaknya pun memutuskan melaporkan aksi pemerkosaan tersebut ke Polres Tangsel.
Laporan itu teregistrasi TBL/B/1860/X/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, pada ari Senin, Tanggal 03 Oktober 2022.
Rizky mengungkap sosok pelaku tersebut merupakan anggota komite sekolah tempat korban menimba ilmu pada tingkat SMP.
Pelaku menggunakan modus memberikan nilai baik kepada korban untuk dapat menyalurkan nafsu bejatnya tersebut.
“Komite sekolah membujug korban untuk mengerjakan tugas bareng agar mendapat nilai bagus,” ungkapnya. (raa)