Bandar Narkoba Fredy Pratama..
Sumber :
  • Istimewa

Tak Ada Ampun! Polri Bersama Polisi Thailand Sudutkan Bandar Narkoba Fredy Pratama dan Keluarganya, Ternyata Jejaknya Itu...

Rabu, 22 Mei 2024 - 21:07 WIB

 

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengaku pihaknya saat ini masih menjalin komunikasi dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

“Masih terus menjalin komunikasi dengan Polisi Thailand untuk menjalankan kesepakatan yang telah ada di pertemuan Langkawi, Malaysia,” ujar Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024).

Mukti memastikan, kesepakatan dengan Polisi Thailand terkait penangkapan Fredy Pratama sudah dibahas dalam pertemuan di Malaysia pada bulan April 2024.

Polri dan Polisi Thailand juga sepakat bekerja sama menangkap Fredy Pratama yakni Kepolisian Thailand memproses tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama istri dari Fredy Pratama.

Sementara, Polri akan membantu Kepolisian Thailand dengan mengirimkan berkas-berkas penyidikan TPPU untuk istri Fredy Pratama.



Langkah memiskinkan keluarga Fredy sebagai salah satu upaya agar tersangka terdesak dan tidak memiliki dukungan finansial lagi.

Menurut Mukti, berdasarkan keterangan Kepolisian Thailand diketahui Fredy Pratama masih berada di dalam hutan.

"Hasil pertemuan police to police (P to P) dijelaskan Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” katanya.

Mukti juga menyebutkan pihaknya telah menyerahkan penanganan perkara TPPU istri Fredy Pratama kepada Kepolisian Thailand karena seluruh harta Fredy yang tersisa berada di Thailand, dan posisi tersangka juga berada di Thailand.

Untuk tersangka Fredy Pratama akan dilakukan penangkapan oleh Kepolisian Thailand, dan diserahkan kepada Bareskrim Polri, sesuai kasus awal penanganan perkara berada di Indonesia.

“Mereka (Kepolisian Thailand), juga akan menyerahkan Fredy Pratama, kami sudah koordinasi kemarin, silakan TPPU-nya mereka proses, yang penting Fredy Pratama, karena tempat kejadian perkara awalnya di Indonesia, harus diserahkan kepada polisi Indonesia,” pungkasnya.(rpi/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral