- Istimewa
Kasus Dugaan Korupsi PT Timah Masih Bergulir, Kejagung Periksa Seorang Saksi untuk Perkuat Pembuktian Tersangka TN
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus melakukan penyidikan guna mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Kejagung pun terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk memperkuat para tersangka.
Terbaru, Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus), memeriksa seorang saksi berinisial FT untuk memperkuat pembuktian terhadap tersangka berinisial TN alias AN.
Diketahui, saksi FT merupakan Direktur Utama PT Sulinggar Wirasta.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," Ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024).
Sebelumnya, baru-baru ini Kejagung juga telah memeriksa artis Sandra Dewi sekaligus Istri dari tersangka kasus korupsi IUP PT Timah, Harvey Moeis.
Pemeriksaan dilakukan Kejagung RI terhadap Sandra Dewi pada Rabu (15/5/2024) pagi hingga sore hari.
Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara kasus korupsi timah yang menyeret suaminya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi mengatakan pemeriksaan terhadap istri Harvey Moeis itu dalam rangka mengklarifikasi sejumlah rekening yang telah dilakukan penyitaan.
Menurutnya rangkaian pemeriksaan berupa klarifikasi dari kesaksian Sandra Dewi ditujukan untuk memastikan rekening yang digunakan Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah tersebut.
"Mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukann oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait," kata Kuntadi kepada awak media, Jakarta.
Selain itu, kata Kuntadi, pemeriksaan saksi Sandra Dewi turut dilakukan sebagai upaya Kejagung RI dalam memastikan penyitaan aset merupakan milik dari tersangka korupsi Harvey Moeis.
Menurutnya langkah itu diperlukan agar tak adanya kesalahan penyitaan aset oleh penyidik terkait kasus korupsi IUP PT Timah itu.
"Sehingga diharapkan kami tidak melakukan tindakan kesalahan penyitaan," ungkapnya. (aha/dpi)