- Istimewa
Beredar Narasi Dugaan Polisi Ubah Identitas Tukang Bakso Terkait Penangkapan Pegi Perong Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
Jakarta, tvOnenews.com - Pegi Setyawan alias Perong alias Egi terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diringkus Polda Jawa Barat (Jabar) usai buron 8 tahun.
Penangkapan terduga aktor utama kasus pembunuhan Vina dan Eky itu pun lantas menyita perhatian publik.
Pasalnya, sosok yang telah buron selama 8 tahun itu akhirnya ditangkap pihak kepolisian.
Namun, beredar potongan gambar percakapan yang tersebar luas pada sejumlah akun media sosial.
Tim tvOnenews.com turut menerima potongan gambar percakapan grup aplikasi media sosial tersebut yang tengah membahas penangkapan Pegi Perong oleh polisi.
Grup percakapan itu bernamakan Kawal Kasus Vina itu mengungkap jika Pegi Setyawan bukanlah sosok pelaku buron kasus pembunuhan Vina dan Eky yang buron hingga saat ini.
Bahkan pengakuan anggota grup menyebut jika Pegi Setyawan merupakan penjual bakso di wilayah tempat tinggalnya.
Tak hanya itu, percakapan tersebut mengungkap adanya dugaan Pegy Setyawan dipaksa merubah identitas oleh kepolisian.
"Itu kang bakso langganan gua, di Bandung Palem Raya. Heran pantes akhir-akhir ni kagak jualan ternyata dijadiin kambing hitam. Namanya bang maut umur 35-38 klo ga salah ya. Orang baik. Gua dengar dia dibikin identitas Egi. Polisi ni licik guys," tulis percakapan dalam potongan gambar yang diterima tim tvOnenews.com pada Rabu (22/5/2024).
Di sisi lain, Polda Jawa Barat mengaku tengah melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap terduga pelaku pembunuhan yang buron tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast tak banyak memberi komentar terkait potongan gambar viral itu saat dimintai keterangan oleh tim tvOnenews.com.
"Saat ini penyidik Dit Reskrimum Polda Jabar masih melakukan pendalaman," ungkap Jules saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap
Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.
Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.
Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.
Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.
Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).
Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. (raa)