- Kolase tvOnenews.com
Netizen Ungkap Sosok Pegi Perong Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon, Ternyata...
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi meringkus pelaku buronan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam yakni Pegi Setyawan alias Perong.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pelaku ditangkap pihaknya pada Selasa (21/5/2024) di Kota Bandung, Jawa Barat.
Bahkan, penangkapan Pegi Perong dinilai mampu membuka tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Pegi Perong Diduga Otak Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
Jules mengungkap Pegi Perong diduga sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap sejoli muda Vina dan Eky.
Menurutnya dugaan Pegi Perong sebagai otak pelaku pembunuhan didapati pihak kepolisian dari pengungkapan kasus yang sebelumnya telah dilakukan.
"Tersangka Perong diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi pada Agustus 2016 silam," ungkap Jules dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Pegi Perong Kerap Benganti Nama
Sejak diduga melakukan aksi pembunuhan terhadap kedua korbannya itu, Pegi pun memulai pelariannya.
Jules mengaku Pegi kerap berpindah tempat dari persembunyiannya selam 8 tahun pelariannya.
"Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong. Selain berpindah tempat, diantaranya Cirebon dan Bandung," kata Jules.
Tak hanya itu, kepolisian turut mendapati pengakuan dari terduga pelaku tersebut saat dirinya melakukan pelarian.
Didapati terduga pelaku tersebut kerap bergonta-ganti namanya sebelum dibekuk pihak kepolisian.
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi,’’ ungkapnya.
Netizen Ungkap Sosok Pegi Setyawan yang Diduga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
Misteri pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon perlahan mulai terkuak usai kepolisian meringkus buronan Pegi Setyawan alias Perong.
Di tengah penangkapan terhadap pelaku buron kasus pembunuhan tersebut beredar narasi liar akan sosok Pegi Setyawan di publik.
Bahkan, terdapat sebuah potongan gambar percakapan media sosial yang menduga bahwa Pegi Setyawan bukanlah sosok pelaku buron pada kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Tim tvOnenews.com turut menerima potongan gambar percakapan grup aplikasi media sosial tersebut yang tengah membahas penangkapan Pegi Perong oleh polisi.
Grup percakapan itu bernamakan Kawal Kasus Vina itu mengungkap jika Pegi Setyawan bukanlah sosok pelaku buron kasus pembunuhan Vina dan Eky yang buron hingga saat ini.
Bahkan pengakuan anggota grup menyebut jika Pegi Setyawan merupakan penjual bakso di wilayah tempat tinggalnya.
Tak hanya itu, percakapan tersebut mengungkap adanya dugaan Pegy Setyawan dipaksa merubah identitas oleh kepolisian.
"Itu kang bakso langganan gua, di Bandung Palem Raya. Heran pantes akhir-akhir ni kagak jualan ternyata dijadiin kambing hitam. Namanya bang maut umur 35-38 klo ga salah ya. Orang baik. Gua dengar dia dibikin identitas Egi. Polisi ni licik guys," tulis percakapan dalam potongan gambar yang diterima tim tvOnenews.com pada Rabu (22/5/2024).
Sementara itu, Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan turut merespons adanya narasi liar terkait penangkapan seorang terduga pelaku pembunuhan tersebut.
Ia meminta publik tak mudah terpancing opini dengan sebaran narasi-narasi liar yang berseliweran di jagat maya.
"Tidak usah terpancing dengan opini-opini," katanya.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap
Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.
Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.
Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.
Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.
Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).
Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. (raa)