Pegi Setyawan alias Perong (kiri) dan Vina korban pembunuhan di Cirebon (kanan).
Sumber :
  • Istimewa

Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Ditangkap Polisi, Ada Kemungkinan Salah Tangkap? Begini Penjelasannya

Kamis, 23 Mei 2024 - 10:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi berhasil menangkap salah saorang DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky, yakni Pegi Setyawan alias Perong di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon menjadi misteri selama delapan tahun.

Sebelumnya, polisi menetapkan 11 tersangka atas kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. Namun, hanya 8 tersangka yang kini telah divonis.

Sementara tiga tersangka pembunuhan Vina dan Eky masih buron hingga beberapa waktu lalu. Kini, satu tersangka yang buron berhasil ditangkap polisi yakni Pegi alias Perong.

"Tersangka Perong diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi pada Agustus 2016 silam," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, dikutip Kamis (23/5/2024).

Terkait penangkapan DPO Pegi alias Perong ini, Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengapresiasi pihak kepolisian.

"Tapi alhamdulillah kita bersyukur dan hormat saya pada adek-adek saya di Mabes dan Polda, mereka mengaudit kasus ini," kata dia lagi.

"Mudah-mudahan satu DPO ini tidak salah," kata Susno menegaskan.

Saat ditanya kemungkinan ada kesalahan penangkapan, Susno tidak mengelak.

"Bisa jadi, kita tanya saja sama pengacaranya," jawab dia, menanggapi dugaan kesalahan penangkapan tersangka.

Beberapa pertanyaan pun muncul, seperti bagaimana rincian penangkapan saat tersangka Pegi ada di Bandung yang belum dirilis polisi.

"Iya, kenapa nggak dibuka? Nah, saya berharap betul-betul inilah orangnya. Sehingga, semua mesti akan terungkap apakah betul dia pelaku atau pelaku fiktif, atau apa?" kata dia.

Selain itu, sebelumnya Pegi ditulis polisi sebagai warga Desa Banjarwangunan, Cirebon. Namun, kepala desa tidak menemukan nama tersebut.

Diketahui, selain menangkap Pegi di Bandung, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap rumah nenek Pegi yang terletak di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Menurut Susno, berdasarkan sederet fakta Pegi tersebut harus diketahui siapa yang membuat DPO yang kemudian disebarkan ke publik ini.

"Karena timbul pertanyaan, bahwa DPO keluarga desa, satu kampung dan kepala desa mengatakan tidak ada warga kami nama itu. Nah, maka timbul pertanyaan, saya yakin mabes polri telah menyelidiki, siapa yang membuat DPO ini?" kata Susno lagi.

"Apa dasarnya menyebut dia DPO, apakah DPO ini fiktif atau tidak? Mudah-mudahan DPO itu benar dan mudah-mudahan tersangka yang ditangkap itu benar," kata dia lagi. 

Menanggapi banyak narasi soal Pegi yang sudah ditangkap polisi, pihak Polda Jawa Barat (Jabar) meminta agar masyarakat tak terpancing dengan informasi yang masih simpang siur.

"Tidak usah terpancing dengan opini-opini," kata Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami peran Pegi alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Sebab, muncul dugaan sosok tersebut adalah otak dari kasus ini. (iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:30
02:02
03:14
01:41
00:54
09:38
Viral