Sumber :
- antara
Pakar Hukum: Gugatan Rp24 Triliun ke Gojek Terkesan Mencari Untung
Rabu, 5 Januari 2022 - 19:00 WIB
Sebelumnya, Hasan mengklaim telah menjalankan model bisnis ojek online sejak tahun 2008, sementara Nadiem pada 2011. Ia mengaku telah memiliki sertifikat, sehingga atas dasar itu ia memiliki hak cipta atas model bisnis tersebut.(chm/ant)