- Tangkapan Layar YouTube: DPR RI
Putra Nababan dari DPR RI Kritik Keras Rektorat PTN atas Kegagalan Memahami Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024, Minta Evaluasi Segera
tvOnenews.com - Dalam sebuah diskusi yang disiarkan oleh YouTube DPR RI, anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan, melontarkan kritik tajam terhadap rektorat di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Menurut Putra Nababan, rektorat PTN dianggap gagal memahami dan mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024.
Kegagalan ini disebut-sebut sebagai penyebab utama kenaikan tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) di banyak universitas negeri.
Anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan sedang mengkritik keras Rektorat. Sumber: Tangkapan Layar YouTube DPR RI
Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024, yang diundangkan pada 19 Januari 2024, sejatinya bertujuan untuk menata ulang sistem pembiayaan pendidikan tinggi.
Namun, Putra Nababan mengungkapkan kekhawatirannya bahwa aturan ini telah disalahpahami oleh rektorat PTN.
"Bagaimana mungkin Permendikbudristek yang baru diundangkan bisa menimbulkan kesalahpahaman di tingkat rektorat? Ini kan rektorat ini kan rata-rata S3 semua, ya.