- Tangkapan Layar YouTube: DPR RI
Komisi X DPR RI Desak Kemendikbud Hapus Ego Sektoral Terkait Anggaran Pendidikan Demi Masa Depan PTN dan Sistem Pendidikan Nasional
tvOnenews.com - Komisi X DPR RI menegaskan perlunya penghapusan ego sektoral dalam pengelolaan anggaran pendidikan, yang saat ini tidak sepenuhnya dikelola oleh Kemendikbud.
Menurut Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, anggaran pendidikan seharusnya berada di bawah kendali penuh Kemendikbud yang memiliki mandat konstitusi mengelola sistem pendidikan.
Komisi X mendesak agar Kemendikbud segera membuat blueprint rencana pendidikan yang komprehensif.
Komisi X DPR RI. Sumber: Tangkapan Layar YouTube DPR RI
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menyoroti bahwa saat ini Kemendikbud tidak berperan sebagai tuan rumah dalam penyelenggaraan dana pendidikan.
"Kita semakin relevan untuk menempatkan pandangan kita bahwa mandatory spending 20% anggaran pendidikan kita betul-betul harus dikelola oleh Kemendikbud sebagai tuan rumah," ujarnya.
Berdasarkan paparan yang disampaikan, Kemendikbud hanya mengelola sekitar 15% dari anggaran pendidikan, sementara Kementerian Keuangan menguasai hampir 19%.
Komisi X DPR RI menekankan bahwa hal ini tidak baik bagi masa depan pendidikan di Indonesia.
Mereka mendorong agar seluruh penyelenggaraan pendidikan, baik yang dilakukan oleh lembaga kementerian lainnya, sepenuhnya berada dalam blueprint dan roadmap yang ditetapkan oleh Kemendikbud.
"Melalui mandat PP Nomor 18 Tahun 2022, kita dorong agar seluruh penyelenggaraan pendidikan berada dalam kendali Kemendikbud," tegas Huda.
Ego sektoral yang mewarnai penggunaan anggaran pendidikan harus segera dihentikan.
Menurut Komisi X, hal ini penting untuk masa depan pendidikan di Indonesia.
Dengan menghilangkan ego sektoral, diharapkan anggaran pendidikan dapat dikelola lebih efektif dan efisien, serta benar-benar berdampak positif bagi sistem pendidikan nasional, khususnya di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Komisi X DPR RI juga mendorong agar Kemendikbud aktif bekerja sama dengan kementerian lain yang bersinggungan dengan pengelolaan pendidikan.
Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan dan anggaran pendidikan benar-benar berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan akademisi di Indonesia.
Tantangan terbesar yang dihadapi Kemendikbud saat ini adalah mengkoordinasikan berbagai kementerian yang memiliki peran dalam pengelolaan pendidikan.
Komisi X berharap, dengan adanya blueprint dan roadmap yang jelas, semua pihak dapat bekerja sama lebih baik tanpa ego sektoral, demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih cerah.(anf)