Terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim : Pegi Perong Ditangkap, Tak Ada Lagi Alasan Salah Tangkap

Minggu, 26 Mei 2024 - 00:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam bak benang kusut dalam pengungkapannya oleh pihak kepolisian.

Sebab, publik menilai kepolisian tak maksimal dalam mengusut kasus pembunuhan sejoli muda tersebut.

Pasalnya, 8 tahun silam pengungkapan kasus tersebut masih menyisakan tiga DPO yang belum tertangkap.

Di sisi lain, belakangan publik dihebohkan dengan pengakuan para terpidana kasus tersebut yang mengaku menjadi korban salah tangkap polisi melalui sejumlah pernyataan kuasa hukumnya.

Pegi Perong Jadi Saksi Pengakuan Sejumlah Terpidana Menjadi Korban Salah Tangkap

Mantan Kabareskrim Polri periode 2009-2011, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi turut angkat bicara terkait beredarnya nasari salah tangkap yang digaungkan para kuasa hukum terpidana.

Hal tersebut disampaikan Ito Sumardi dalam wawancaranya bersama program One on One tvOne pada Jumat (24/5/2024).

Menurutnya Pegi Perong bakal mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Pegi nanti akan cerita perannya dia apa, sebagai pelaku utama kah, atau kah mungkin dia hanya bersama-sama, atau mungkin ada kaitan Pegi dengan korban. Kita kan belum tahu, ya ini sekarang sedang kita kembangkan," kata Ito Sumardi dikutip pada Sabtu (25/5/2024).

Ito Sumardi menjelaskan, pengakuan Pegi Perong kepada kepolisian akan membuka tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky itu.

Tak hanya itu, Ito Sumardi juga meyakini pengakuan Pegi Perong bakal memtahakn narasi salah tangkap terhadap terpidana kasus tersebut.

"Dengan tertangkapnya Pegi ini otomatis tidak ada lagi alasan bagi ke 8 orang ini mengatakan bahwa mereka salah tangkap. Karena Pegi akan menceritakan, penagkapan Pegi ini kan didasarkan dari ketreangan mereka dari 8 orang ini," kata Ito Sumardi.

Polda Jawa Barat Tangkap DPO Pegi Perong

Belakangan juga publik dihebohkan usai kepolisian menangkap satu dari tiga orang yakni Pegi Setiawan alias Perong.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pelaku ditangkap pihaknya pada Selasa (21/5/2024) di Kota Bandung, Jawa Barat.

Bahkan, penangkapan Pegi Perong dinilai mampu membuka tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Pegi Perong Diduga Otak Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Jules mengungkap Pegi Perong diduga sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap sejoli muda Vina dan Eky.

Menurutnya dugaan Pegi Perong sebagai otak pelaku pembunuhan didapati pihak kepolisian dari pengungkapan kasus yang sebelumnya telah dilakukan.

"Tersangka Perong diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi pada Agustus 2016 silam," ungkap Jules dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Pegi Perong Kerap Benganti Nama

Sejak diduga melakukan aksi pembunuhan terhadap kedua korbannya itu, Pegi pun memulai pelariannya.

Jules mengaku Pegi kerap berpindah tempat dari persembunyiannya selam 8 tahun pelariannya.

"Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong. Selain berpindah tempat, diantaranya Cirebon dan Bandung," kata Jules.

Tak hanya itu, kepolisian turut mendapati pengakuan dari terduga pelaku tersebut saat dirinya melakukan pelarian.

Didapati terduga pelaku tersebut kerap bergonta-ganti namanya sebelum dibekuk pihak kepolisian.

"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi,’’ ungkapnya.

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:01
00:44
00:53
01:36
02:00
19:41
Viral