Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti.
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Pengacara Vina Panggil Jokowi, Kecewa Dua DPO Pembunuhan Dihapus Polisi: Nggak Bisa Ini, Bapak Presiden Harus Turun

Senin, 27 Mei 2024 - 07:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti kecewa berat setelah polisi mengumumkan menghapus dua nama tersangka DPO pembunuhan menjadi hanya Pegi alias Perong.

Sebelumnya, di dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky, polisi mengumumkan ada tiga tersangka DPO yakni Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.

Tiba-tiba pada konferensi pers yang diselenggarakan Polda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024) polisi menghapus dua nama yakni Andi dan Dani. Hal ini berarti tersangka pembunuhan Vina ada 9 orang termasuk Pegi alias Perong.

Menanggapi hal ini, tim kuasa hukum keluarga Vina ungkap kekecewaannya.

Diwakili oleh Putri Maya Rumanti, tim kuasa hukum keluarga Vina telah berupaya untuk bertanya ke Polda Jabar mengenai penghapusan dua DPO ini.

"Statement dua DPO dihilangkan, lalu siapa? Apakah iya? Di dalam BAP kan sudah jelas peranan masing-masing dari dua orang itu juga, kenapa dihilangkan?" kata Putri, ditemui wartawan di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Ia pun mempertanyakan pihak yang harus bertanggung jawab atas dihilangkannya dua nama DPO itu.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral