- Istimewa
Update Terbaru Caleg DPRK Aceh Tamiang Tersangka 70 Kg Sabu, Ternyata Sempat Buron Selama Ini Buntut Kasus Narkoba
Jenderal polisi bintang satu itu juga menerangkan pengungkapan sabu seberat 70 kg terjadi di Lampung Selatan.
"Penangkapan operasi gabungan Bareskrim dan Polda Lampung," jelasnya.
Keterangan lebih lanjut terkait penangkapan tersangka S akan disampaikan dalam rilis yang dilaksanakan di Bandara Soetta pada Senin sore ini.
Adapun, tersangka S ditangkap oleh penyidik dari Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polres Aceh Tamiang.
Penangkapan S berdasarkan kegiatan analisa dan profiling yang dilakukan jajaran kepolisian telah memetakan tempat persembunyian tersangka usai melarikan diri selama tiga pekan.
Keberadaan tersangka terpantau pada Sabtu (25/5/2024) pukul 15.40 WIB di salah satu toko di kawasan Kabupaten Aceh Tamiang.
Saat penangkapan terjadi, tersangka sedang berbelanja memilih-milih pakaian.
Kemudian Tim Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kapolres Aceh Tamiang sebelum melakukan penangkapan.
Tersangka S merupakan caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang.