- ANTARA
Tiga Kapal Nelayan Natuna Ditangkap Malaysia Sejak April, Pemerintah Berupaya Lakukan Hal Ini
Natuna, tvOnenews.com - Sebanyak tiga kapal nelayan asal Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau ditangkap di perairan Malaysia dan langsug diamankan pemerintah setempat.
Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda mengatakan, ada delapan orang yang berada di atas tiga kapal tersebut.
Ia menyebut kapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan yakni pancing.
Para nelayan diduga ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia pada 18 April 2024 saat menangkap ikan di perairan negara Malaysia.
"Mereka masuk ke wilayah Malaysia," ucap dia.
Terkait hal ini, pemerintah berupaya untuk membebaskan para nelayan tersebut.
Asisten II Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Basri mengatakan pihaknya akan berupaya untuk membayar denda usai putusan dari pengadilan Malaysia.
"Kita menghormati putusan mereka (Malaysia), setelah putusan pengadilan kemungkinan ada denda, dendanya itu yang diupayakan untuk dibayarkan agar tidak dikurung," ucap dia.
Ia mengatakan, pembayaran denda kemungkinan dari pemerintah daerah melalui anggaran atau upaya lainnya.
Kata dia, dirinya sudah berkunjung ke Malaysia untuk membantu para nelayan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Natuna juga sudah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dan pihak berwenang lainnya terkait hal tersebut.
Menurut informasi yang ia dapatkan, pelanggaran para nelayan masuk ke dalam kategori ringan.
"Mereka (nelayan) tetap diproses (oleh Pemerintah Malaysia) dan kita menghormati proses itu, namun itu tadi, kita upayakan untuk ditebus," ujar dia.
Meski demikian, dirinya belum bisa memberikan angka pasti terkait denda yang akan dikenakan ke para nelayan.
Sebab, Pemerintah Malaysia belum memutuskan hukuman untuk para nelayan.
"Masih dalam tahap proses," ujar dia menjelaskan. (ant/iwh)