KemenPPPA Turun Tangan soal Kasus Siswi SD di Siram Bensin hingga Terbakar di Sumbar.
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

KemenPPPA Turun Tangan soal Kasus Siswi SD di Siram Bensin hingga Terbakar di Sumbar

Senin, 27 Mei 2024 - 17:21 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya AR siswi SD yang meninggal akibat disiram bensin oleh teman sekelasnya hingga terbakar di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sumatera Barat untuk memastikan keluarga korban mendapatkan pendampingan hukum.

"Kami menekankan kembali bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tindak pidana yang bertentangan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan, terlebih anak memiliki hak yang harus kita jaga bersama, yaitu hak atas perlindungan," ucap Nahar, Senin (27/5/2024).

Selain itu, Nahar mengatakan pihaknya  juga mengupayakan pendampingan terhadap terduga pelaku yang masih berusia anak atau disebut Anak Berkonflik dengan Hukum (AKH) dalam proses hukum dan berhadapan dengan media.

"Namun, dalam kasus ini terduga pelaku masih dalam usia anak yang merupakan teman sekolah korban. Sehingga perlu ada upaya-upaya khusus dalam berhadapan dengan AKH," ujar Nahar.

Nahar menyebut, berdasarkan hasil koordinasi dengan UPTD PPA setempat, pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban.

"Selanjutnya upaya koordinasi juga telah dilakukan dengan Kasatreskrim dan Unit PPA polres terkait proses hukum terhadap terduga pelaku serta meminta bantuan psikolog untuk pendampingan keluarga korban dan terduga pelaku," ujar Nahar.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
23:29
08:53
06:00
01:41
01:02
01:55
Viral