- istimewa
Caleg PKS Bos Sabu Aceh Jadi Tersangka, Begini Kronologi Penangkapannya
Saat ini juga, kata dia, polisi telah mengamankan barang bukti seberat 70 kilogram sabu.
"Kita telah mengamankan 3 orang inisial S alias G, R dan I. Ditangkap dengan barang bukti sebanyak 70 kg sabu di Bakauheni, operasi ini gabungan antara Bareskirm Polri dengan Polda Lampung untuk mengantisipasi masuknnya barang haram atau narkotika ke Jakarta atau Jawa," ungkapnya.
Kini Polisi masih memburu satu lagi DPO yang merupakan rekan Sofyan yang masih berada di Malaysia.
Pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian Malaysia untuk menuntaskan kasus ini.
"Satu DPO (lagi), ini sudah dapat ini satu. A yang di Malaysia itu. Kita nanti kirim Pak Gembong dan Pak Manto ke Malaysia untuk join dengan polisi Malaysia. Insyaallah dapat. Karena sudah kantongi nama-namanya," ungkapnya.
Ketika ditangkap, Sofyan berstatus sebagai anggota DPRK terpilih Aceh Tamiang. Lebih mengejutkan lagi, Sofyan meraih suara terbesar di sana.