Suasana persidangan kasus Gratifikasi dan Pemerasan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Muhammad Bagas

Joice Triatman Akui Dapat Gaji Rp27 Juta Perbulan Selama Jabat Stafsus SYL di Kementan

Senin, 27 Mei 2024 - 20:00 WIB

"Karena pada saat itu saya harus minta izin kepada suami terlebih dahulu, terus saya juga minta persetujuan pada Ibu," terang dia. 

Selanjutnya, dalam kurun satu bulan, Joice menuturkan dia dihubungi oleh seorang staff untuk datang ke Kementan

Namun, saat diwawancarai, Joice bertemu dengan SYL dan hanya melalui sang anak saja untuk dilakukan proses mengisi jabatan sebagai staff khusus. 

"Saya dapat telepon dari staff Kementan, saya tidak ingat siapa, lalu saya di minta hadir di Kementan untuk bertemu dengan Sekjen Pak Momon," tuturnya. 

Usai melakukan wawancara dengan Momon Rusmono, tak lama berselang, Joice mendapatkan SK atau surat ketetapan sebagai staffsus di Kementan. 

Dalam SK itu, tidak ada kontrak atau berapa lama dirinya akan menjadi stafsus SYL

"Sesuai dengan tupoksi yang tertera di dalam SK saya, ada tiga tupoksi saya, yang mulia. Yang pertama adalah memberikan saran dan juga masukan kepada Pak Menteri Pertanian Pak SYL. Kemudian meningkatkan komunikasi antarlembaga dan dan tata hubungan kerja, dan yang ketiga adalah melakukan koordinasi antarlembaga sesuai dengan jabatan saya yaitu stafsus bidang kelembagaan dan tata hubungan kerja," tandasnya. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
18:55
09:14
05:52
10:14
01:07
Viral