Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Haries Muhamad

Eksepsi Gazalba Saleh Diterima Hakim, Wakil Ketua KPK: Ngawur

Senin, 27 Mei 2024 - 23:33 WIB

Untuk itu, pimpinan KPK akan mengambil sikap setelah menerima salinan putusan sela Gazalba Saleh ini. 

Alex meminta Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menerima eksepsi Gazalba Saleh. 

Dikatakan, kemerdekaan dan independensi hakim dalam memeriksa dan mengadili bukan berarti dapat memutus perkara seenaknya dengan mengabaikan UU dan praktik yang selama 20 tahun diterima.

"Direktur penuntutan KPK direkrut lewat proses rekruitmen. Direktur penuntutan diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan. SK selaku direktur penuntutan ditandatangani oleh pimpinan, bukan oleh jaksa agung," katanya. (hmd/dpi)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:28
01:43
03:04
02:10
03:23
06:38
Viral