Kapolsek Metro Menteng, Kompol Bayu Marfiando (tengah) di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024)..
Sumber :
  • Antara

Bravo Polri! Penjahat Spesialis Jambret yang Belasan Kali Beraksi di Menteng dan Gambir Ditangkap

Selasa, 28 Mei 2024 - 02:02 WIB

Tersangka pun mengaku uang yang dihasilkan dari menjambret tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Jadi hasil penyelidikan ternyata ada 12 TKP, sembilan di wilayah Menteng dan tiga di Gambir," ucap Bayu.

Tak hanya menangkap Roni, polisi juga berhasil menangkap pelaku lain, yakni Muhamad Ihsan Amrullah (31), Imam Santoso (31), dan Dedi Jansah (34). 

Lalu, polisi juga masih memburu seorang penadah berinisial A yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Selain itu, Bayu menyebut, polisi juga masih mendalami ada atau tidaknya jaringan pelaku jambret di Jakarta Pusat. 

Adapun dalam kasus itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa ponsel hasil menjambret, pakaian tersangka, hingga sepeda motor yang dipakai pelaku ketika beraksi.

"Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP (dengan ancaman) selama lima tahun, penadah kita kenakan pasal 480 KUHP," ucap Bayu. (ant/dpi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:29
06:33
02:13
01:05
10:13
03:23
Viral