Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mencoba pendaftaran SIM C 1 di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Jakarta..
Sumber :
  • ANTARA/HO-Humas MPR

Polemik Penggolongan SIM Disorot, Bamsoet: Ini Bukti Polri Peduli ke Semua Warga Indonesia

Selasa, 28 Mei 2024 - 11:59 WIB

Begitupun untuk memiliki SIM C2, yang akan diluncurkan pada tahun depan, harus terlebih dahulu memiliki SIM C1 minimal satu tahun.

Sementara, tercatat sekitar 61 persen kecelakaan lalu lintas di jalan raya disebabkan faktor manusia, yaitu terkait kemampuan serta karakter pengemudi.

Sebagai gambaran, jumlah kecelakan lalu lintas sepanjang tahun 2023 telah menyebabkan sekitar 24.437 korban meninggal, atau sekitar 66 korban setiap hari.

Sepanjang Januari 2024 saja, tercatat ada 11.565 kasus kecelakaan, di mana 32,4 persen diantaranya melibatkan pengendara usia remaja, yang bisa jadi, sebagian di antaranya belum memiliki SIM.

Selain itu, penggolongan SIM ini diklaim sudah sesuai spesifikasi kendaraan merupakan langkah tepat yang patut didukung, mengingat perbedaan spesifikasi kendaraan menuntut tingkat kemampuan dan keterampilan pengemudi yang berbeda.

Dengan demikian, penggolongan SIM C ini bisa menjadi alat kendali, sebagai bagian penting dari uji kelayakan sebelum pengemudi diberikan ijin mengemudi di jalan raya. Sehingga bisa semakin meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.(ant/lkf)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
20:07
03:01
02:11
17:16
05:02
06:31
Viral