Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Sumber :
  • dpr.go.id

RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi Jadi Inisiatif DPR

Selasa, 28 Mei 2024 - 13:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Empat revisi undang-undang resmi disetujui DPR RI menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) usulan inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna hari ini. 

Adapun empat revisi UU tersebut yakni RUU Kementerian Negara, RUU Keimigrasian, RUU TNI, dan RUU Polri

Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.

Sebelum disahkan menjadi RUU usulan inisiatif DPR, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempersilakan masing-masing fraksi menyerahkan pandangannya secara tertulis kepada pimpinan.

“Dengan demikian 9 fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing terhadap empat RUU usulan Badan Legislasi tersebut,” kata Dasco saat rapat di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2024).

Selanjutnya, politisi Partai Gerindra itu menanyakan pendapat kepada seluruh anggota dewan yang hadir untuk meminta persetujuan.

"Dan kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat apakah empat RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR, yaitu RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian; RUU tentang Perubahan atas UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara; RUU tentang Perubahan atas UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia; dan RUU tentang Perubahan Ke-3 atas UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI. Apakah dapat disetujui?" tanya Dasco.

“Setuju,” jawab anggota dewan. (saa/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral